Pengertian Etika
Istilah
Etika berasal dari bahasa Yunani kuno. Bentuk tunggal kata ‘etika’ yaitu
ethos sedangkan bentuk jamaknya yaitu
ta etha.
Ethos mempunyai
banyak arti yaitu : tempat tinggal yang biasa, padang rumput, kandang,
kebiasaan/adat, akhlak,watak, perasaan, sikap, cara berpikir
. Sedangkan arti
ta etha yaitu adat kebiasaan.
Arti dari bentuk jamak inilah yang melatar-belakangi terbentuknya istilah
Etika yang oleh Aristoteles dipakai untuk menunjukkan filsafat moral. Jadi, secara etimologis (asal usul kata),
etika mempunyai arti yaitu
ilmu tentang apa yang biasa dilakukan atau
ilmu tentang adat kebiasaan (K.Bertens, 2000). Untuk menganalisis arti-arti etika, dibedakan menjadi dua jenis etika (Bertens, 2000):
- Etika sebagai Praktis
- Nilai-nilai dan norma-norma moral sejauh dipraktekkan atau justru tidak dipraktekkan walaupun seharusnya dipraktekkan.
- Apa yang dilakukan sejauh sesuai atau tidak sesuai dengan nilai dan norma moral.
- Etika sebagai Refleksi
- Pemikiran moral à berpikir tentang apa yang dilakukan dan khususnya tentang apa yang harus dilakukan atau tidak boleh dilakukan.
- Berbicara tentang etika sebagai praksis atau mengambil praksis etis sebagai objeknya.
- Menyoroti dan menilai baik buruknya perilaku orang.
- Dapat dijalankan pada taraf populer maupun ilmiah.
Pengertian Bisnis
Bisnis adalah suatu organisasi yang menjual barang atau jasa kepada
konsumen atau bisnis lainnya, untuk mendapatkan laba. Secara historis
kata
bisnis dari bahasa Inggris “business”, dari kata dasar
busy
yang berarti “sibuk” dalam konteks individu, komunitas, ataupun
masyarakat. Dalam artian, sibuk mengerjakan aktivitas dan pekerjaan yang
mendatangkan keuntungan. Di dalam melakukan bisnis, kita wajib untuk
memperhatikan etika agar di pandang sebagai bisnis yang baik. Bisnis
beretika adalah bisnis yang mengindahkan serangkaian nilai-nilai luhur
yang bersumber dari hati nurani, empati, dan norma. Bisnis bisa disebut
etis apabila dalam mengelola bisnisnya pengusaha selalu menggunakan
nuraninya.
Berikut ini ada beberapa pengertian bisnis menurut para ahli :
v Allan afuah (2004)
Bisnis adalah suatu kegiatan usaha individu yang terorganisasi untuk
menghasilkan dana menjual barang ataupun jasa agar mendapatkan
keuntungan dalam pemenuhan kebutuhan masyarakat dan ada di dalam
industry
v T. chwee (1990)
Bisnis merupaka suatu sistem yang memproduksi barang dan jasa untuk memuaskan kebutuhan masyarakat.
v Grifin dan ebert
Bisnis adalah suatu organisasi yang menyediakan barang atau jasa yang bertujuan untuk mendapatkan keuntungan.
Pengertian Etika Bisnis
Secara sederhana yang dimaksud dengan etika bisnis adalah cara-cara
untuk melakukan kegiatan bisnis, yang mencakup seluruh aspek yang
berkaitan dengan individu, perusahaan, industri dan juga masyarakat.
Kesemuanya ini mencakup bagaimana kita menjalankan bisnis secara adil,
sesuai dengan hukum yang berlaku, dan tidak tergantung pada kedudukan
individu ataupun perusahaan di masyarakat.
Etika bisnis juga merupakan studi yang dikhususkan mengenai moral
yang benar dan salah. Studi ini berkonsentrasi pada standar moral
sebagaimana diterapkan dalam kebijakan, institusi, dan perilaku bisnis.
Etika bisnis merupakan studi standar formal dan bagaimana standar itu
diterapkan ke dalam system dan organisasi yang digunakan masyarakat
modern untuk memproduksi dan mendistribusikan barang dan jasa dan
diterapkan kepada orang-orang yang ada di dalam organisasi.
Etika bisnis lebih luas dari ketentuan yang diatur oleh hukum, bahkan
merupakan standar yang lebih tinggi dibandingkan standar minimal
ketentuan hukum, karena dalam kegiatan bisnis seringkali kita temukan
wilayah abu-abu yang tidak diatur oleh ketentuan hukum. Berikut ini
beberapa pengertian etika bisnis menurut para ahli :
v Zimmerer (1996:20), etika bisnis adalah suatu kode etik perilaku
pengusaha berdasarkan nilai – nilai moral dan norma yang dijadikan
tuntunan dalam membuat keputusan dan memecahkan persoalan.
v Ronald J. Ebert dan Ricky M. Griffin (2000:80), etika bisnis
adalah istilah yang sering digunakan untuk menunjukkan perilaku dari
etika seseorang manajer atau karyawan suatu organisasi.
v K. Bertens, Pengantar Etika Bisnis, (Yogjakarta: Penerbit
Kanisius, 2000, Hal. 5), Etika Bisnis adalah pemikiran refleksi kritis
tentang moralitas dalam kegiatan ekonomi dan bisnis
v Velasquez, 2005, Etika Bisnis merupakan studi yang dikhususkan
mengenai moral yang benar dan salah. Studi ini berkonsentrasi pada
standar moral sebagaimana diterapkan dalam kebijakan, institusi, dan
perilaku bisnis
Perkembangan Etika Bisnis
Berikut perkembangan etika bisnis menurut Bertens (2000):
- Situasi Dahulu
Pada awal sejarah filsafat, Plato, Aristoteles, dan filsuf-filsuf
Yunani lain menyelidiki bagaimana sebaiknya mengatur kehidupan manusia
bersama dalam negara dan membahas bagaimana kehidupan ekonomi dan
kegiatan niaga harus diatur.
- Masa Peralihan: tahun 1960-an
Ditandai pemberontakan terhadap kuasa dan otoritas di Amerika Serikat
(AS), revolusi mahasiswa (di ibukota Perancis), penolakan terhadap
establishment (kemapanan). Hal ini memberi perhatian pada dunia
pendidikan khususnya manajemen, yaitu dengan menambahkan mata kuliah
baru dalam kurikulum dengan nama Business and Society. Topik yang paling
sering dibahas adalah corporate social responsibility.
- Etika Bisnis Lahir di AS: tahun 1970-an
Sejumlah filsuf mulai terlibat dalam memikirkan masalah-masalah etis
di sekitar bisnis dan etika bisnis dianggap sebagai suatu tanggapan
tepat atas krisis moral yang sedang meliputi dunia bisnis di AS.
- Etika Bisnis Meluas ke Eropa: tahun 1980-an
Di Eropa Barat, etika bisnis sebagai ilmu baru mulai berkembang
kira-kira 10 tahun kemudian. Terdapat forum pertemuan antara akademisi
dari universitas serta sekolah bisnis yang disebutEuropean Business
Ethics Network (EBEN).
- Etika Bisnis menjadi Fenomena Global: tahun 1990-an
Tidak terbatas lagi pada dunia Barat. Etika bisnis sudah dikembangkan di seluruh
dunia.Telah didirikan International Society for Business, Economics, and Ethics (ISBEE) pada 25-28 Juli 1996 di
Prinsip-prinsip Etika Bisnis
Adapun prinsip-prinsip etika bisnis yaitu sebagai berikut :
- Prinsip otonomi
Prinsip otonomi memandang bahwa perusahaan secara bebas memiliki
wewenang sesuai dengan bidang yang dilakukan dan pelaksanaannya dengan
visi dan misi yang dimilikinya. Kebijakan yang diambil perusahaan harus
diarahkan untuk pengembangan visi dan misi perusahaan yang berorientasi
pada kemakmuran dan kesejahteraan karyawan dan komunitasnya.
- Kesatuan (Unity)
Adalah kesatuan sebagaimana terefleksikan dalam konsep yang memadukan
keseluruhan aspek aspek kehidupan, baik dalam bidang ekonomi, politik,
sosial menjadi keseluruhan yang homogen,serta mementingkan konsep
konsistensi dan keteraturan yang menyeluruh.
- Kehendak Bebas (Free Will)
Kebebasan merupakan bagian penting dalam nilai etika bisnis,tetapi
kebebasan itu tidak merugikan kepentingan kolektif.Kepentingan individu
dibuka
lebar.Tidak adanya
batasan pendapatan bagi seseorang mendorong manusia untuk aktif berkarya
dan bekerja dengan segala potensi yang dimilikinya.
- Kebenaran (kebajikan dan kejujuran)
Kebenaran dalam konteks ini selain mengandung makna kebenaran lawan
dari kesalahan, mengandung pula dua unsur yaitu kebajikan dan
kejujuran.Dalam
konteks bisnis kebenaran dimaksudkan sebagia niat,sikap dan perilaku
benar yang meliputi proses akad (transaksi) proses mencari atau
memperoleh komoditas pengembangan maupun dalam proses upaya meraih atau
menetapkan keuntungan. Dengan prinsip kebenaran ini maka etika bisnis
sangat menjaga dan berlaku preventif terhadap kemungkinan adanya
kerugian salah satu pihak yang melakukan transaksi ,kerjasama atau
perjanjian dalam bisnis.
- Prinsip keadilan / Keseimbangan (Equilibrium)
Perusahaan harus bersikap adil kepada pihak-pihak yang terkait dengan
sistem bisnis. Contohnya, upah yang adil kepada karywan sesuai
kontribusinya, pelayanan yang sama kepada konsumen, dan lain-lain.
- Prinsip hormat pada diri sendiri
Perlunya menjaga citra baik perusahaan tersebut melalui prinsip kejujuran, tidak berniat jahat dan prinsip keadilan.
- Tanggung jawab (Responsibility)
Kebebasan tanpa batas adalah suatu hal yang mustahil dilakukan oleh
manusia karena tidak menuntut adanya pertanggungjawaban dan
akuntabilitas. untuk memenuhi tuntunan keadilan dan kesatuan, manusia
perlu mempertanggungjawabkan tindakannya. secara logis prinsip ini
berhubungan erat dengan kehendak bebas. Ia menetapkan batasan mengenai
apa yang bebas dilakukan oleh manusia dengan bertanggungjawab atas semua
yang dilakukannya.
Tujuan Etika Bisnis
Tujuan etika bisnis adalah menggugah kesadaran moral dan memberikan
batasan-batasan para pelaku bisnis untuk menjalankan good business dan
tidak melakukan monkey business atau dirty business yang bisa merugikan
banyak pihak yang terkait dalam bisnis tersebut.
Etika bisnis mengajak para pelaku bisnis mewujudkan citra dan
manajemen bisnis yang baik (etis) agar bisnis itu pantas dimasuki oleh
semua orang yang mempercayai adanya dimensi etis dalam dunia bisnis. Hal
ini sekaligus menghalau citra buruk dunia bisnis sebagai kegiatan yang
kotor, licik, dan tipu muslihat. Kegiatan bisnis mempunyai implikasi
etis, dan oleh karenanya membawa serta tanggungjawab etis bagi pelakunya
Etika Bisnis adalah seni dan disiplin dalam menerapkan
prinsip-prinsip etika untuk mengkaji dan memecahkan masalah-masalah
moral yang kompleks.
Etika bisnis merupakan etika khusus (terapan) yang pada awalnya
berkembang di Amerika Serikat. Sebagai cabang filsafat terapan, etika
bisnis menyoroti segi-segi moral perilaku manusia dan
peraturan-peraturan yang mempunyai profesi di bidang bisnis dan
manajemen. Oleh karena itu, etika bisnis dapat dilihat sebagai usaha
untuk merumuskan dan menerapkan prinsip-prinsip etika dibidang hubungan
ekonomi antar manusia. Secara terperinci, Richard T.de George menyebut
bahwa etika bisnis menyangkut empat kegiatan sebagai berikut:
- a) Penerapan prinsip-prinsip umum dalam praktik bisnis.
Berdasarkan prinsi-prinsip etika bisnis itu kita dapat menyoroti dan
menilai apakah suatu keputusan atau tindakan yang diambil dalam dunia
bisnis secara moral dapat dibenarkan atau tidak. Dengan demikian etik
bisnis membantu pra pelaku bisnis untuk mencari cara guna mencegah
tindakan yang dinilai tidak etis.
- b) Etika bisnis tidak hanya menyangkut penerapan
prinsip-prinsip etika pada dunia bisnis, tetapi juga metematika. Dalam
hubungan ini, etika bisnis mengkaji apakah perilaku yang dinilai etis
pada individu juga dapat berlaku pada organisasi atau perusahaan bisnis.
Selanjutnya etika bisnis menyoroti apakah perusahaan mempunyai tanggung
jawab sosial atau tidak.
- c) Bidang telaah etika bisnis menyangkut pandangan – pandangan
mengenai bisnis. Dalam hal ini, etika bisnis mengkaji moralitas sistem
ekonomi pada umumnya dan sistem ekonomi publik pada khususnya, misalnya
masalah keadilan sosial, hak milik, dan persaingan.
- d) Etika bisnis juga menyentuh bidang yang sangat makro, seperti
operasi perusahaan multinasional, jaringan konglomerat internasional,
dan lain- lain.
CONTOH KASUS
KASUS ETIKA BISNIS INDOMIE DI TAIWAN
Akhir-akhir ini makin banyak dibicarakan perlunya pengaturan tentang
perilaku bisnis terutama menjelang mekanisme pasar bebas. Dalam
mekanisme pasar bebas diberi kebebasan luas kepada pelaku bisnis untuk
melakukan kegiatan dan mengembangkan diri dalam pembangunan ekonomi.
Disini pula pelaku bisnis dibiarkan bersaing untuk berkembang mengikuti
mekanisme pasar. Dalam persaingan antar perusahaan terutama perusahaan
besar dalam memperoleh keuntungan sering kali terjadi pelanggaran etika
berbisnis, bahkan melanggar peraturan yang berlaku. Apalagi persaingan
yang akan dibahas adalah persaingan produk impor dari Indonesia yang ada
di Taiwan. Karena harga yang lebih murah serta kualitas yang tidak
kalah dari produk-produk lainnya.
Kasus Indomie yang mendapat larangan untuk beredar di Taiwan karena
disebut mengandung bahan pengawet yang berbahaya bagi manusia dan
ditarik dari peredaran. Zat yang terkandung dalam Indomie adalah methyl
parahydroxybenzoate dan benzoic acid (asam benzoat). Kedua zat tersebut
biasanya hanya boleh digunakan untuk membuat kosmetik, dan pada Jumat
(08/10/2010) pihak Taiwan telah memutuskan untuk menarik semua jenis
produk Indomie dari peredaran. Di Hongkong, dua supermarket terkenal
juga untuk sementara waktu tidak memasarkan produk dari Indomie.
Kasus Indomie kini mendapat perhatian Anggota DPR dan Komisi IX akan
segera memanggil Kepala BPOM Kustantinah. “Kita akan mengundang BPOM
untuk menjelaskan masalah terkait produk Indomie itu, secepatnya kalau
bisa hari Kamis ini,” kata Ketua Komisi IX DPR, Ribka Tjiptaning, di
Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (12/10/2010). Komisi IX DPR akan
meminta keterangan tentang kasus Indomie ini bisa terjadai, apalagi
pihak negara luar yang mengetahui terlebih dahulu akan adanya zat
berbahaya yang terkandung di dalam produk Indomie.
A Dessy Ratnaningtyas, seorang praktisi kosmetik menjelaskan, dua zat
yang terkandung di dalam Indomie yaitu methyl parahydroxybenzoate dan
benzoic acid (asam benzoat) adalah bahan pengawet yang membuat produk
tidak cepat membusuk dan tahan lama. Zat berbahaya ini umumnya dikenal
dengan nama nipagin. Dalam pemakaian untuk produk kosmetik sendiri
pemakaian nipagin ini dibatasi maksimal 0,15%. Ketua BPOM Kustantinah
juga membenarkan tentang adanya zat berbahaya bagi manusia dalam kasus
Indomie ini. Kustantinah menjelaskan bahwa benar Indomie mengandung
nipagin, yang juga berada di dalam kecap dalam kemasam mie instan
tersebut. tetapi kadar kimia yang ada dalam Indomie masih dalam batas
wajar dan aman untuk dikonsumsi, lanjut Kustantinah. Tetapi bila kadar
nipagin melebihi batas ketetapan aman untuk di konsumsi yaitu 250 mg per
kilogram untuk mie instan dan 1.000 mg nipagin per kilogram dalam
makanan lain kecuali daging, ikan dan unggas, akan berbahaya bagi tubuh
yang bisa mengakibatkan muntah-muntah dan sangat berisiko terkena
penyakit kanker.
Menurut Kustantinah, Indonesia yang merupakan anggota Codex Alimentarius
Commision, produk Indomie sudah mengacu kepada persyaratan
Internasional tentang regulasi mutu, gizi dan kemanan produk pangan.
Sedangkan Taiwan bukan merupakan anggota Codec. Produk Indomie yang
dipasarkan di Taiwan seharusnya untuk dikonsumsi di Indonesia. Dan
karena standar di antara kedua negara berbeda maka timbulah kasus
Indomie ini.
KESIMPULAN
Etika bisnis dalam perusahaan memiliki peran yang sangat penting, yaitu
untuk membentuk suatu perusahaan yang kokoh dan memiliki daya saing yang
tinggi serta mempunyai kemampuan menciptakan nilai (value-creation)
yang tinggi, diperlukan suatu landasan yang kokoh. Biasanya dimulai dari
perencanaan strategis , organisasi yang baik, sistem prosedur yang
transparan didukung oleh budaya perusahaan yang andal serta etika
perusahaan yang dilaksanakan secara konsisten dan konsekuen.
Seperti pada kasus Indomie masalah yang terjadi dikarenakan kurangnya
pengetahuan dan informasi mengenai kandungan-kandungan apa saja yang
terkandung dalam produk mie tersebut sehingga Taiwan mempermasalahkan
kandungan nipagin yang ada dalam produk tersebut.
Padahal menurut BPOM kandungan nipagin yang juga berada di dalam
kecap dalam kemasam mie instan tersebut, kadar kimia yang ada dalam
Indomie masih dalam batas wajar dan aman untuk dikonsumsi. Selain itu
standar di antara kedua Negara yang berbeda Indonesia yang merupakan
anggota Codex Alimentarius Commision dan karena Taiwan bukan merupakan
anggota Codec sehingga harusnya produk Indomie tersebut tidak dipasarkan
ke Taiwan.
SARAN
Bagi perusahaan Indomie sebaiknya memperbaiki etika dalam berbisnis,
harus transparan mengenai kandungan-kandungan apa saja yang terkandung
dalam produk mie yang mereka produksi agar tidak ada permasalah dan
keresahan yang terjadi akibat informasi yang kurang bagi para konsumen
tentang makanan yang akan mereka konsumsi.
Sumber :
http://adheirma309.blogspot.co.id/2014/12/makalah-etika-bisnis.html
http://septian-triadi.blogspot.co.id/2013/01/artikel-etika-bisnis-tulisan.html
https://breaktimeug.wordpress.com/2016/01/04/artikel-etika-bisnis.html